Polisi Naikkan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar bin Smith ke Penyidikan

    Polisi Naikkan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar bin Smith ke Penyidikan

    JAKARTA - Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana menegaskan pihaknya sudah meningkatkan kasus yang menjerat Bahar bin Smith menjadi penyidikan. Kasus yang menjerat Bahar bin Smith terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

    "Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan, " ujar Suntana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/12/2021).

    Penyidik Polda Jawa Barat, kata Suntana, sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Bahar bin Smith di kediamannya di Bogor pada Selasa, 28 Desember kemarin.

    "Penyerahan SPDP sudah dilakukan kepada terlapor, " katanya.

    Dalam kasus ini, Bahar bin Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. (Jon)

    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Bandara Intenasional Juanda Bakal Dikawal...

    Artikel Berikutnya

    TIM DVI Serahkan 7 Jenazah Korban APG Gunung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Situbondo Gelar KRYD di Terminal dan Jalur Pantura Imbangi Ops Puri Agung 2024 Pengamanan WWF di Bali
    Pastikan Personel Pengamanan WWF Tetap Prima, Polresta Banyuwangi Siagakan Tenaga Medis 
    Kapolres Lamongan Gagas Penanggulangan Hama Tikus Beri Bantuan 100 Unit Rubuha
    Cegah Kenakalan Remaja, Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Komsos Dengan Ketua RT dan Para Pemuda
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Babinsa Desa Kendal Bersama PPL Gelar Penyuluhan Pertanian

    Ikuti Kami